Minggu, 13 Maret 2011

ANALISIS KEJAHATAN DALAM DUNIA TEKNOLOGI INFORMASI

Dunia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan teknologi informasi. Dalam dunia teknologi informasi dikenal beberapa Jenis CyberCrime, diantaranya yaitu :
1. Komputer sebagai objek kejahatan.
2. Komputer sebagai subjek kejahatan.
3. Komputer bisa digunakan sebagai alat kejahatan atau untuk merencanakan kejahatan.
4. Komputer bisa digunakan untuk melakukan tindakan ancaman ataupun penipuan.

Sedangkan implementasinya dalam kehidupan banyak ditemui hal-hal yang bisa dikategorikan sebagai kejahatan dalam dunia teknologi informasi. Contohnya kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum, kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scripless document melalui Internet, kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, kejahatan yang ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet, Kejahatan yang ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril dan lain sebagainya. Dan karena kejahatan ini menyebabkan banyak orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada.
Untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan teknologi informasi ada beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain :
1.      Memperkuat hukum, Dengan adanya hukum dunia teknologi informasi yang kuat maka setiap orang tidak akan senaknya lagi melanggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi.
2.      Para pengguna aplikasi dunia maya baiknya tidak mengumbar segala bentuk informasi mengenai data pribadi, karena dapat mengundang terjadinya kejahatan yang dapat menimpa anda. Untuk itu tidaklah memberikan informasi mengenai data diri anda kepada khalayak banyak atau bahkan untuk konsumsi public. Dalam penggunaan aplikasi harus dilandasi dengan etika serta moral yang patut dijunjung tinggi.
3.      Melakukan pembaharuan pada Web Browser Google, IBM dan Institut Teknologi Swiss, mencoba mengingatkan kepada user agar dapat memperbarui sistem keamanan browser demi keamanan situs mereka ataupun situs yang tengah mereka.
4.      Firewall Para pelaku kejahatwan dunia maya dalam melakukan aksinya, biasanya akan memberikan suatu halaman site tiruan yang lalu akan meminta anda untuk memasukkan data rahasia anda (userid dan password). Hal ini dapat dicegah dengan menggunakan firewall, agar hanya site-site yang dapat dipercaya yang bisa dikunjungi oleh kita.
5.      Keamanan password Password dapat menjadi sangat rentan jika kita meremehkan dalam memilih suatu password. Password yang baik merupakan perpaduan antara huruh, angka, dan beberapa simbol. Akan lebih baik lagi jika password dirubah dalam beberapa periode.


Tidak ada komentar: